Friday, 6 January 2017

Stop!! Plagiarism Sejak Dini

Oleh: Mayrisa Anggun Utami
Plagiarism berasala dari bahasa latin yaitu Plagiarius dan plagium. Plagiarius artinya “penculik” sedangkan palgium artinya “menculik”. Orang yang melakukan tindakan plagiarism disebut dengan istilah plagiator. Jadi dapat disimpulkan, Plagiarism adalah suatu perbuatan dimana seseorang meniru atau mengambil  sebagian bahkan seluruhnya tentang suatu hal dan menjadikannya sebagai sebuah karya yang dibuat sendiri oleh palgiator. Tindakan plagiarism ini merupakan tindakan yang dapat merugikan orang lain, terutama pada orang yang hasil karyanya ditiru oleh plagiator. Perbuatan ini bisa dikatakan merupakan tindakan yang mengandung unsur penganiayaan secara intelektual. Kenapa disebut dengan penganiayaan intelektual? Karena perbuatan ini mengambil ide, gagasan atau kreativitas dari seseorang tanpa sepengetahuan yang memiliki dan tanpa mencantumkan referensi atau sumber darimana suatu karya itu didapat.
Dalam membuat sebuah karya, tentu saja diperlukan ide, gagasan adan pemikiran yang berbeda dan tidak boleh sama dengan karya orang lain. Untuk membuat sebuah karya tersebut diperlukan usaha dan kerja keras agar dapat menciptakan ide yang baik dan berkualitas. Di zaman sekarang dengan teknologi yang canggih dan apapun dapat dilakukan dengan instan, tindakan plagiarism semakin merajalela. Kenapa tidak? Ketika seorang mahasiswa diberi tugas oleh dosennya secara mendadak. Hal yang mereka lakukan agar tugas tersebut dapat selesai dengan cepat tanpa harus berfikir panjang, mereka akan meng-copy paste hasil karya orang lain dari internet .
Sebagai generasi muda Indonesia yang cerdas dan kreatif, kita harus mencegah, menghindari bahkan jangan pernah menyentuh sama sekali tindakan plagiarism tersebut. Kita juga harus mengajak orang-orang disekitar kita, seperti teman, saudara bahkan orang tua kita agar tidak melakukan tindakan yang merugikan ini. Plagiarism dapat dicegah sejak dini dengan cara mengenalkan kepada anak-anak bahwa perbuatan ini sangat merugikan dan merupakan tindakan penganiayaan terhadap intelektual. Mengajak anak-anak untuk tidak meniru karya orang lain tanpa izin dari yang memiliki ide atau gagasan. Serta mengajarkan anak agar bisa mengekspresikan kreatifitasnya dan mendukung mereka untuk terus berkarya.

Mengenalkan tentang plagiarism kepada anak-anak sangat memberikan dampak yang positif, seperti melatih kejujuran dan menghargai hasil karya orang lain. Jika sifat ini terus dipupuk, maka akan melekat pada benak anak bahwa perbuatan meniru tanpa izin dari yang memiliki adalah perbuatan yang dilarang sehingga besar kemungkinan anak tersebut akan menjauhi perbuatan korupsi. Jika generasi muda Indonesia memiliki sifat seperti ini maka Indonesia bisa lebih baik dan rakyatnya akan sejahtera karena tidak ada lagi orang-orang yang hanya memikirkan kepentingan pribadinya tanpa menghargai orang lain. Maka marilah kita menanamkan sifat menghargai hasil karya orang lain agar tidak ada yang dirugikan dan merugikan.

No comments:

Post a Comment

Tahun yang Menantang dan Penuh Perjuangan

 30 Desember 2020, Seperti tahun sebelumnya, ku sempatkan menulis cerita singkat mengenai perjalanan hidupku sepanjang tahun tersebut. Tahun...