Oleh:
Mayrisa Anggun Utami
Plagiarism berasala dari bahasa latin yaitu Plagiarius dan plagium.
Plagiarius artinya “penculik” sedangkan palgium artinya “menculik”. Orang yang
melakukan tindakan plagiarism disebut dengan istilah plagiator. Jadi dapat
disimpulkan, Plagiarism adalah suatu perbuatan dimana seseorang meniru atau
mengambil sebagian bahkan seluruhnya
tentang suatu hal dan menjadikannya sebagai sebuah karya yang dibuat sendiri
oleh palgiator. Tindakan plagiarism ini merupakan tindakan yang dapat merugikan
orang lain, terutama pada orang yang hasil karyanya ditiru oleh plagiator.
Perbuatan ini bisa dikatakan merupakan tindakan yang mengandung unsur
penganiayaan secara intelektual. Kenapa disebut dengan penganiayaan
intelektual? Karena perbuatan ini mengambil ide, gagasan atau kreativitas dari
seseorang tanpa sepengetahuan yang memiliki dan tanpa mencantumkan referensi
atau sumber darimana suatu karya itu didapat.
Dalam membuat sebuah karya, tentu saja diperlukan ide, gagasan adan
pemikiran yang berbeda dan tidak boleh sama dengan karya orang lain. Untuk
membuat sebuah karya tersebut diperlukan usaha dan kerja keras agar dapat
menciptakan ide yang baik dan berkualitas. Di zaman sekarang dengan teknologi
yang canggih dan apapun dapat dilakukan dengan instan, tindakan plagiarism semakin
merajalela. Kenapa tidak? Ketika seorang mahasiswa diberi tugas oleh dosennya
secara mendadak. Hal yang mereka lakukan agar tugas tersebut dapat selesai
dengan cepat tanpa harus berfikir panjang, mereka akan meng-copy paste hasil karya orang lain dari internet .
Sebagai generasi muda Indonesia yang cerdas dan kreatif, kita harus
mencegah, menghindari bahkan jangan pernah menyentuh sama sekali tindakan
plagiarism tersebut. Kita juga harus mengajak orang-orang disekitar kita,
seperti teman, saudara bahkan orang tua kita agar tidak melakukan tindakan yang
merugikan ini. Plagiarism dapat dicegah sejak dini dengan cara mengenalkan
kepada anak-anak bahwa perbuatan ini sangat merugikan dan merupakan tindakan
penganiayaan terhadap intelektual. Mengajak anak-anak untuk tidak meniru karya
orang lain tanpa izin dari yang memiliki ide atau gagasan. Serta mengajarkan
anak agar bisa mengekspresikan kreatifitasnya dan mendukung mereka untuk terus
berkarya.
Mengenalkan tentang plagiarism kepada anak-anak sangat memberikan dampak
yang positif, seperti melatih kejujuran dan menghargai hasil karya orang lain.
Jika sifat ini terus dipupuk, maka akan melekat pada benak anak bahwa perbuatan
meniru tanpa izin dari yang memiliki adalah perbuatan yang dilarang sehingga
besar kemungkinan anak tersebut akan menjauhi perbuatan korupsi. Jika generasi
muda Indonesia memiliki sifat seperti ini maka Indonesia bisa lebih baik dan
rakyatnya akan sejahtera karena tidak ada lagi orang-orang yang hanya
memikirkan kepentingan pribadinya tanpa menghargai orang lain. Maka marilah
kita menanamkan sifat menghargai hasil karya orang lain agar tidak ada yang
dirugikan dan merugikan.
No comments:
Post a Comment